Selasa, 27 Oktober 2015

[Prayformakkah] Nikmat Mata dan Malapetakanya

fenanote.blogspot.com - Fungsi dan posisi mata pd ayat tersebut adlh sebagai alat bantu bagi manusia untk melihat dan meraih hidayah kepada jalan yg lurus, yaitu dgn memahami perintah dan larangan Allah subhaanahu wa ta’aalaa dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagai bentuk syukur seorang hamba kepada Rabb-nya. Baca jg Info Terkini 225 Jamaah Haji Asal Indonesia Hilang Usai Tragedi Mina 2015

Permasalahannya, Apakah manusia jg mengetahui urgensi perintah Allah subhaanahu wa ta’aalaa untk menjaga hak mata dlm Islam? Apakah manusia tahu pula bahwa matanya akan berbicara sebagai saksi di hadapan Allah subhaanahu wa ta’aalaa atas perbuatannya?.
Dengan demikian wahai orang-orang yg beriman agar menjaga pandangan dan tak mengumbarnya kepada yg haram sebagai tindakan preventif demi tak terperosok ke dlm lembah dosa lantaran indra penglihatnya. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aalaa menegaskan dlm salah satu firman-Nya:

Katakanlah kepada laki-laki yg beriman hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka, yg demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah mengetahui segala yg mereka kerjakan. Katakanlah kepada wanita yg beriman, Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka... (An-Nur: 30-31)

Penjelasan Islam Tentang Nikmat Mata dan Malapetakanya Manusia terlalu mudah menumpuk-numpuk dosa dgn pandangan matanya, tak menyadari kalau dirinya terjatuh dlm kemaksiatan yg menghantarkan kepada dosa-dosa yg lainnya, ia tiada membayangkan andai penglihatannya tiba-tiba raib lalu ia menyandang predikat tuna netra, kemudian menyesal atas perbuatannya dan tersadar ternyata banyak perbuatan dosa yg tak bisa diperbuat orang buta?! Coba renungkanlah! Bukankah banyak dosa yg mata selalu terlibat pd posisi terdepan untk memulainya?

Nikmat Mata dan Malapetakanya
Ilustrasi

Pandangan mata kepada yg haram adlh faktor penyebab rusaknya hati, faktor pendorong berbagai perbuatan dosa dan keji seperti zina, mencuri, membunuh dan berbagai aksi kejahatan lainnya, sebagaimana ucapan ulama salaf (terdahulu), Pandangan mata adlh panah beracun bagi hati manusia.

Dan Dia Maha mengetahui terhadap pandangan yg berkhianat (melihat kepada yg haram) dan segala yg disembunyikan dlm hati manusia. (Ghafir: 19) Adapun memandang kepada yg haram tanpa sengaja tidaklah teranggap sebagai dosa selama ia segera memalingkannya ke arah lain, sebagaimana dlm hadits: Dari sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali beliau berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah tentang (hukum) melihat (kepada yg haram) secara tiba-tiba, maka beliau memerintahkan agar aku memalingkan pandanganku. (HR. Muslim)

Mengumbar pandangan adlh dosa yg banyak diremehkan Bani Adam, mereka banyak mengonsumsi dosa ni baik secara langsung maupun melalu media baca, HP, televisi, internet, dan lain-lain. Angka kejahatan melejit tak tertahan, kemerosotan akhlak, mental dan moral terjadi di segala usia, persentase terbesar adlh indra penglihat sebagai biangnya!

Menghadapi situasi yg seperti ni solusinya adlh menundukkan pandangan, sebagaimana firman Alah : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’ yg demikian itu adlh lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg mereka perbuat. (An-Nuur:30).

Inilah secuil artikel hasil dari browsing yg insya Allah bermanfaat bagi kita dlm upaya meraih keridho'an Allah Swt. Wallahu a’lamu bish shawab!!!. Tag :Islam, Opini - INFO SEKOLAH & ISLAM | Nikmat Mata dan Malapetakanya - Powered by Blogger
Thank you for visiting my post today.
Post Title : Nikmat Mata dan Malapetakanya
Description : Fungsi dan posisi mata pd ayat tersebut adlh sebagai alat bantu bagi manusia untk melihat dan...

other source : http://twitter.com, http://viva.co.id, http://yabunaya.blogspot.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

All content at MY BLOG was found freely distributed on the internet and is presented for informational purposes only.
Images / photos / videos found in this site reserved by its respective owners.
We does not upload or host any files.
Home | DMCA | Contact