fenanote.blogspot.com - HABIB MUNZIR ALMUSAWA
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Limpahan rahmat-Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda, saudaraku yg kumuliakan, mengenai "FOTO" berbeda hukumnya dgn lukisan, hadis yg melarang gambar, yg dimaksud adlh lukisan makhluk yg bernyawa.
Foto tak dilarang, karena foto adlh menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa. dijelaskan dlm beberapa hadis sahih bahwa malaikat rahmat tak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ni maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala. tapi ada jg pendapat para fukaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tak lain karena hadis Nabi saw yg melarang lukisan.
Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adlh lukisan makhluk yg bernyawa yg dgn tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya. tapi ada pula pendapat ulama dan fukaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adlh lukisan berhala, / apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia, selain daripada lukisan lukisan itu maka makruh hukumnya dan tak haram, demikian sebagian ulama berpendapat, tapi sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tak sempurna. mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dlm hal ini, karena foto adlh menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadis Rasul saw yg mengatakan : "sungguh syaitan itu menyingkir bila melihat bayangan Umar" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adlh merekam bayangan. demikian saudaraku yg kumuliakan, wallahu a'lam.
Catatan : Foto ditata tak berurutan sesuai masa / usisa ataupun berdasar derajat kewalian / kekaromahannya. Karena itu jauh diluar kemapuan kami, bagi kami semua adlh mulia disii Allah SWT.
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Limpahan rahmat-Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda, saudaraku yg kumuliakan, mengenai "FOTO" berbeda hukumnya dgn lukisan, hadis yg melarang gambar, yg dimaksud adlh lukisan makhluk yg bernyawa.
Foto tak dilarang, karena foto adlh menangkap bayangan dari cahaya yg dipantulkan, itu terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yg bernyawa. dijelaskan dlm beberapa hadis sahih bahwa malaikat rahmat tak menginjak rumah / ruangan yg ada lukisan makhluk yg bernyawa padanya, ni maksudnya bahwa di zaman Nabi saw orang orang kafir melukis nabi nabi mereka dan sesembahan mereka untk kemudian disembah. maka tentunya para malaikat tak akan masuk ruangan yg ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa Rahmat Nya swt akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala. tapi ada jg pendapat para fukaha yg mengatakan bila ada lukisan makhluk yg bernyawa malaikat tak akan masuk ke ruangan itu, tentu sebabnya tak lain karena hadis Nabi saw yg melarang lukisan.
Lukisan yg dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama mengklasifikasikan bahwa yg dilarang adlh lukisan makhluk yg bernyawa yg dgn tubuh sempurna, bukan setengah badan, bukan hanya kepala misalnya. tapi ada pula pendapat ulama dan fukaha kini yg berpendapat bahwa lukisan yg dilarang adlh lukisan berhala, / apa apa yg disembah selain Allah, misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dll yg disembah oleh manusia, selain daripada lukisan lukisan itu maka makruh hukumnya dan tak haram, demikian sebagian ulama berpendapat, tapi sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tak sempurna. mengenai foto foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf dlm hal ini, karena foto adlh menangkap bayangan dari pantulan cahaya, dan bayangan orang shalih mempunyai kekhususan tersendiri, sebagaimana hadis Rasul saw yg mengatakan : "sungguh syaitan itu menyingkir bila melihat bayangan Umar" . menunjukkan bahwa bayangan orang orang shalihin mempunyai keweibawaan disisi makhluk Alah swt, maka demikian istinbath atas foto foto orang shalih, karena foto adlh merekam bayangan. demikian saudaraku yg kumuliakan, wallahu a'lam.
Catatan : Foto ditata tak berurutan sesuai masa / usisa ataupun berdasar derajat kewalian / kekaromahannya. Karena itu jauh diluar kemapuan kami, bagi kami semua adlh mulia disii Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar