Selasa, 12 Januari 2016

Bolehkah Membawa Mushaf dalam Keadaan Tertutup ke dalam Kamar Mandi atau Wc - Fiqh

fenanote.blogspot.com - Bolehkah membawa mushaf dlm keadaan tertutup ke dlm kamar mandi / WC

Bolehkah Membawa Mushaf dalam Keadaan Tertutup ke dalam Kamar Mandi atau Wc Tanya:
Apakah boleh membawa mushaf dlm keadaan tertutup ke dlm kamar mandi / WC?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah

Kalau tertutup dan tak dibuka, Insya Allah diperbolehkan. Kalau dia menjamin keamanannya, tak terkena sesuatu dari najis. Atau mungkin pas berada di dlm tasnya / di dlm sakunya dan dia menjamin keamanannya, maka tak mengapa Insya Allahu Ta'ala.

Download Audio disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

All content at MY BLOG was found freely distributed on the internet and is presented for informational purposes only.
Images / photos / videos found in this site reserved by its respective owners.
We does not upload or host any files.
Home | DMCA | Contact