Minggu, 13 Desember 2015

Gaji Ke 14 & THR PNS Tahun 2016 - Artikel Umum

fenanote.blogspot.com - PNS akan mendapatkan gaji ke 13, gaji ke 14 dan THR di tahun 2016. Hal ni disampaikan oleh Menkeu Bambang Brodjonegoro seperti informasi dan pemberitaan yg dimuat di Liputan6.com saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2016 di kantor BKPM.

Besaran gaji ke 13 dan THR di tahun 2016 bagi para PNS nantinya adlh 1 kali gaji pokok. Pembayaran gaji ke 13 adlh pertengahan tahun 2016 pd saat tahun ajaran baru sekolah dimulai.

Dengan adanya THR tersebut, maka PNS pd tahun depan akan mendapatkanā€Ž 14 gaji dlm setahun. Sebab, gaji ke-13 yg biasa didapatkan pd pertengahan tahun oleh PNS tak dihilangkan oleh pemerintah.

Sebelum kebijakan pemberian THR bagi pns TNI Polri tahun 2016 nantinya, pemerintah memberlakukan kenaikan gaji PNS yg salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.

Gaji PNS TNI Polri tahun 2016 tak naik. Hal ni disampaikan oleh Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan seperti yg dilansir dari economy.okezone.com terkait dgn adanya gaji ke 14 bagi PNS.

Askolani mengatakan seiring diberikannya THR kepada PNS ini, pd 2016 pemerintah tak akan menaikkan gaji pokok PNS. Seperti pd Kenaikan Gaji PNS TNI tahun-tahun sebelumnya.

Gaji Ke 14 & THR PNS Tahun 2016
Kebijakan meniadakan kenaikan gaji dan menggantinya dgn THR ini, kata Askolani, akan berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yg diterima PNS.

Pasalnya, jika masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap mendapat potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yg dikelola PT. Taspen

Para pensiun PNS jg akan mendapatkan THR di tahun 2016 sebagai ganti kenaikan gaji pns nantinya. Tidak hanya PNS yg masih aktif bekerja, Askolani mengatakan, para PNS yg sudah pensiun pun akan memperoleh THR.

"Tapi tak 'full' (penuh), karena kemampuan fiskal terbatas. Karena selama ni pensiun kalau naik tak setinggi PNS, tapi sudah lumayan buat bantu pensiun juga, " ujar dia.

Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.339 triliun, yg terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 780, 4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 558 triliun.

Kenaikan Gaji PNS Dihapus Diganti THR
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menghapus dan meniadakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2016 yg biasa diperoleh tiap tahun mengikuti laju inflasi. Penggantinya, PNS akan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan bahwasannya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dgn memberikan THR pd seluruh PNS sebagai pengganti dihapuskannya kenaikan gaji para abdi negara.

Gaji Ke 14 & THR PNS Tahun 2016
Tujuan alasan penghapusan kenaikan gaji pns tiap tahunnya adlh efisiensi dan menghindari risiko kekurangan dana di PT Taspen (Persero) seperti dikutip dan dilansir dari Liputan6.com.

"Supaya lebih efisien dan tak punya risiko unfunded / Tunjangan Hari Tua (THT) sehingga jangka panjangnya lebih murah. Itu jg efektif membantu pendapatan riil PNS, " tegas Askolani.

Secara total, dia bilang, PNS akan menerima 14 gaji dlm setahun mengingat para abdi negara jg tetap akan menerima gaji ke-13. Sementara pencairannya, THR dicairkan pas Lebaran, sedangkan gaji ke-13 saat musim anak sekolah di periode Juni / Juli.

"Iya (14 gaji). THR dicairkan pas Lebaran. Kalau gaji ke-13 lebih untk membantu pendidikan anak PNS. Menggantikan kenaikan gaji pokok yg biasanya per bulan, ni sekali saja, " tandas Askolani.

other source : http://wikipedia.org, http://cardiacku.blogspot.com, http://log.viva.co.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

All content at MY BLOG was found freely distributed on the internet and is presented for informational purposes only.
Images / photos / videos found in this site reserved by its respective owners.
We does not upload or host any files.
Home | DMCA | Contact